Keluarga Penganut Ilmu Hitam yang Mencongkel Mata Anaknya Sendiri, Siapa Saja yang Ganggu Ritual Bakal Diseran

Keluarga Penganut Ilmu Hitam yang Mencongkel Mata Anaknya Sendiri, Siapa Saja yang Ganggu Ritual Bakal Diseran

PEMUDA DN kini terbaring di dalam tanah usai dinyatakan tewas diduga akibat dicekoki dua liter air garam oleh ayah, ibu, paman, dan kakeknya. Peristiwa tepatnya di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimincong, Kabupaten Gowa, pada 1 September 2021. Saat pemuda berusia 22 tahun itu dicekoki, warga sekitar rupanya sudah mengetahui bahwa ritual pesugihan dalam satu keluarga itu tengah berlangsung. Di tengah jeritan DN di dalam rumahnya itu, warga sekitar tak bisa membantu. Alasannya, takut dengan empat orang itu yang sudah tak sadarkan diri akibat ilmu hitam tersebut. “Ada sebagian (warga membantu). Tidak menolong. Mereka takut masuk (ke rumah) karena saat kejadian malam (Dandi meninggal), itu Taufiq dan Acce (Hasniati) mereka kejar warga. Saya tanya (warga lain), jawabannya ditendang. Itu juga Zaenal (warga) disuruh masuk karena disiram air panas (pelaku),â€ kata Kepala Lingkungan Lembang Panai, Daeng Bella, kepada wartawan. Bahkan pada keesokan harinya, 2 September 2021 pukul 13.00 WITA, saat adik kandung dari DN, AP (6) yang menjadi korban selanjutnya dari ritual ilmu hitam itu, warga sekitar tak ada yang berani datang menolong. Beruntung ada paman mereka, Bayu (26) dan dua aparat TNI datang langsung menolong AP yang sudah dalam kondisi mata kanan nyaris keluar dari tempatnya usai dicongkel oleh ibunya, Hasniati. Informasi yang dihimpun di sekitar lokasi, saat Bayu dan dua aparat TNI itu keluar dari rumah, tak ada satu pun warga yang mau membantu mencarikan tumpangan agar AP dibawa ke Puskesmas terdekat. Singkat cerita, tak berselang lama mencari tumpangan kendaraan, akhirnya Bayu mendapat tumpangan motor dari seorang warga dan langsung membawa AP ke puskesmas itu dan dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf. Hingga pada malam hari, empat orang itu yakni ayah, ibu, kakek, dan paman dari kakak beradik itu dibawa ke RSKD Dadi, Makassar, untuk menjalani tes kejiwaan. Hingga berselang beberapa hari pasca kejadian, penyidik Polres Gowa akhirnya menetapkan empat orang itu sebagai tersangka. “Saat ini, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi. Statusnya dari empat yang diamankan, saat ini sudah ditetapkan dua orang lagi tersangka. Total empat tersangka,â€ kata Kasat Reskrim Polres Gowa, Selasa (7/9/2021). Untuk proses selanjutnya, polisi rencananya akan membongkar makam DN untuk dilakukan otopsi. Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti DN tewas. “Untuk penyebab kematian korban, masih kita selidiki. Namun, setelah kita berkoordinasi dengan pihak keluarga, memang kita akan lakukan otopsi,â€ tandas Boby. (bbs/fjr/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: